Sedangkan aksi yang dilarang adalah yang anarkistis. (baca: Haedar Nasir Imbau Tak Ada Aksi Jelang Pilkada)Seharusnya, kata dia, rakyat dibiarkan untuk melaksanakan aksi. Hanya, dijaga agar tak ada provokator yang bisa membuat aksi menjadi tak kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengancam akan membubarkan massa aksi 11 Februari 2017 jika mereka mengganggu jalan umum. (baca: FPI Berencana Kembali Gelar Aksi 11 Februari)Argo mengatakan, analisa dan evaluasi yang dilakukan intelijen menjadi pertimbangan polisi tidak mengizinkan aksi tersebut.
Source: Kompas February 08, 2017 04:40 UTC