REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai partai politik (paprol) seharusnya memiliki independensi mencalonkan kadernya pada kontestasi Pemilu 2024. Untuk itu, dia mengusulkan Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik direvisi agar mewajibkan semua yang berkontestasi pada pemilu merupakan kader partai politik. Selain itu, Fahri mengusulkan agar dilakukan pula perubahan Undang-Undang Pemilu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden ('presidential threshold') maupun ambang batas parlemen ('parliamentary threshold') yang dianggap menghalangi independensi kader partai politik untuk berlaga pada pemilu. “Baru yang kedua, itu mesti kita ubah adalah Undang-Undang Pemilu. Kita harus menghentikan 'threshold', semua macam 'threshold', baik 'parliamentary threshold' maupun 'presidential threshold'.
Source: Republika October 29, 2023 06:10 UTC