Pihak sekolah setempat mengharapkan siswa baru menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama tiga hari karena Kabupaten Tegal masih di zona merah. Dalam satu pekan, misalnya, Lombok Barat dan Mataram yang sudah berstatus zona kuning kembali lagi jadi oranye, sedangkan Bima dari zona oranye menjadi merah. Sedangkan pada zona oranye dan merah terjadi pelanggaran ketentuan pembelajaran tatap muka yang cukup tinggi. “Dari data yang dirilis Kemdikbud, di wilayah zona oranye terdapat pembelajaran tatap muka mencapai 12 persen dan di zona merah mencapai 13 persen," katanya. Pemerintah daerah dan pusat juga diminta mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru.
Source: Koran Tempo November 17, 2020 03:00 UTC