Tempo / Friski RianaTEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI meminta pemerintah membenahi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Baca juga: Zonasi PPDB Membingungkan, Bupati Tangerang Surati MendikbudSistem zonasi mewajibkan calon peserta didik menuntut ilmu di sekolah di satu kawasan dengan tempat tinggalnya berdasarkan alamat di kartu keluarga. Selain jarak, usia menjadi prioritas bagi anak untuk dapat diterima di sekolah negeri yang berada di kawasannya tersebut. Satriwan mencontohkan kekacauan sistem zonasi yang terjadi pada penerimaan siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tangerang. Kisruh akibat sistem zonasi melalui PPDB online juga terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 dan SMAN 13 di Medan.
Source: Koran Tempo December 26, 2017 12:33 UTC