Penataan keempat stasiun terpadu tersebut digagas oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penataan ulang itu dilakukan dengan memanfaatkan lahan di area stasiun dan mengatur alur penumpang baik yang keluar maupun menuju stasiun. FDTJ berpartisipasi melalui penyediaan desain untuk informasi visual (signage) dan penuntun arah (wayfinding) di area sekitar stasiun. Penataan terpadu untuk integrasi antar moda di empat stasiun meliputi:1. Penataan ulang pintu keluar-masuk penumpang.
Source: Kompas June 17, 2020 02:26 UTC