TEMPO.CO, Jakarta - Ethiopia berstatus keadaan darurat menyusul mundurnya Perdana Menteri Hailemariam Desaleg secara tiba-tiba karena tak sanggup menghadapi berbagai kerusuhan dan krisis politik. Status darurat ini diumumkan oleh Dewan Menteri, yang berfungsi sebagai pemerintahan sementara, pada Jumat 16 Februari 2018. Menurut stasiun televisi lokal, EBC, status darurat ini efektif berlaku sejak Jumat, 16 Februari 2018. Getty ImagesSurat kabar Addis Standard, berdasarkan sumber yang tidak mau dipublikasikan, mewartakan, Dewan Menteri telah mendebat jangka waktu pemberlakuan masa darurat ini, apakah tiga bulan atau enam bulan. REUTERS“Cara terbaik untuk memastikan stabilitas pada saat ini adalah tidak mendeklarasikan status darurat, yang pernah terbukti gagal.
Source: Koran Tempo February 17, 2018 11:15 UTC