Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog," kata Iwan Ariawan di Jakarta, Jumat (30/12). "Menurut data yang kami analisa, transmisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen," katanya. Dia mengatakan, pencabutan PPKM bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. "Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan Covid-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Menurut dia, pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi, serta penerapan peraturan perjalanan luar negeri seperti wajib vaksinasi booster.
Source: Republika December 31, 2022 01:14 UTC