Enggak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip, Tilang ETLE Lebih Mudah - News Summed Up

Enggak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip, Tilang ETLE Lebih Mudah


Pelat nomor baru akan dipasang cip dan QR Code (Sumber: Kompas.com/Istimewa)JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memasang cip dan QR code pada pelat nomor baru kendaraan bermotor. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Setyabudi, mengatakan dengan pelat nomor yang terpasang cip dan QR Code, pengguna kendaraan bermotor tidak bisa lagi memasang pelat nomor palsu. Yusri mengatakan, pemasangan cip pada pelat motor ini tidak akan menunggu seluruh kendaraan menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna putih. Baca Juga: Cara, Syarat dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan, akan Ada Aturan Mati 2 Tahun Kendaraan Bodong“Enggak juga (menunggu semua kendaraan pakai TNKB putih). Meski begitu, Kombes Yusri menjelaskan bahwa saat ini implementasi pelat nomor warna putih masih dalam tahap persiapan.


Source: Kompas January 08, 2023 04:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */