Enam Daerah di Kepri Penuhi Syarat Normal Baru - News Summed Up

Enam Daerah di Kepri Penuhi Syarat Normal Baru


JawaPos.com–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau berpendapat enam kabupaten dan kota di wilayah itu memenuhi syarat untuk melaksanakan normal baru. Tjetjep menegaskan, dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri hanya Kota Batam yang belum memenuhi persyaratan melaksanakan normal baru. Untuk pasien Covid-19 Batam yang sembuh sebanyak 87 orang dan yang meninggal dunia 11 orang. Dia mengatakan, pada pekan lalu Gugus Tugas COVID-19 sudah melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada himpunan mubalig di Kota Pekanbaru. Peran alim ulama dalam penerapan protokol kesehatan sangat penting, karena rumah ibadah kini sudah dibuka kembali.


Source: Jawa Pos June 14, 2020 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */