JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemerintah untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pelaku judi online mengundang reaksi kontra dan penolakan, salah satunya dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Fitra berpendapat, pemberian Bansos bagi pelaku judi online sama saja dengan merelakan uang negara untuk mensubsidi penjudi. Sebagaimana diketahui, wacana pemberian Bansos untuk pelaku judi online itu sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Penambahan kriteria keluarga penjudi sebagai kelompok penerima Bansos juga berarti berpotensi akan menyebabkan jumlah sasaran penerima Bansos bertambah. Hal itu juga bakal mengurangi pelaku judi online.
Source: Koran Tempo June 17, 2024 10:01 UTC