SURABAYA, KOMPAS.com - Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Kamis (15/6/2017). Dia dilaporkan empat warga Surabaya, nasabah program investasi yang dikembangkannya. Empat mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, melalui Sudarso Arief Bakuama, kuasanya. (Baca juga: Warga Medan yang Berinvestasi dengan Yusuf Mansur, Datangilah Kami)Program investasi itu ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 lalu kepada banyak nasabah di berbagai daerah, termasuk investor di Surabaya. (Baca juga: Satgas Waspada Investasi OJK Himpun Informasi Soal Investasi Yusuf Mansur)Kabid Humas Polda Jatim mengaku baru menerima laporan tersebut dan memastikan akan segera menindaklanjutinya.
Source: Kompas June 15, 2017 15:20 UTC