JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri membekuk empat orang yang diduga bagian sindikat peredaran narkoba Malaysia-Indonesia. Dia adalah orang gudang yang menerima sabu dari Malaysia," ujar Dharma melalui pesan singkat, Sabtu (5/11/2016). Tidak membutuhkan waktu lama, tim membekuk seorang tersangka lagi berinisial DO (35) di salah satu perumahan di Batam. DO adalah 'transporter' atau orang yang membawa sabu dari Malaysia ke Batam. Berdasarkan keterangan JN, sabu tersebut rencananya akan dipasarkan di sejumlah kelab malam di Bandung, Surabaya, Palu, Batam, Jambi, Medan dan Papua.
Source: Kompas November 05, 2016 10:42 UTC