MAGELANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Magelang mengamankan empat orang diduga pengedar obat keras daftar G jenis pil berlogo Y atau yang dikenal dengan sebutan pil yarindu. Dari tangan mereka polisi mengamankan lebih dari 11.000 butir pil sebagai barang bukti. “Secara maraton kami amankan 4 orang pelaku yang notabene mereka ini, ada yang patungan untuk mendapatkan pil yarindu,” kata Eko, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Senin (5/11/2019). Dari tangan, AW polisi mengamankam barang bukti 10.000 butir pil yarindu. "Jadi 3 pelaku beli pil yarindu dari AW.
Source: Kompas November 05, 2019 23:15 UTC