-ILEGAL: Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ardian Nova Christiawan (tengah) memeriksa handphone hasil razia di Rutan Medaeng. JawaPos.com – Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) terus berupaya mewujudkan komitmen Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba). Hasilnya, dalam waktu empat bulan, tim pengamanan berhasil menyita 241 telepon genggam. Kepala Rutan Kelas I Surabaya Jumadi menegaskan, pihaknya tidak memberikan ampun kepada petugas yang bekerja sama dengan tahanan maupun napi untuk memasukkan barang-barang yang dilarang. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Ardian Nova Christiawan menjelaskan, pemberantasan telepon genggam di rutan dilaksanakan setiap pekan.
Source: Jawa Pos October 18, 2016 05:03 UTC