Oleh majelis hakim, Eliezer ditetapkan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC). Melalui putusan kemarin, majelis hakim membeber pertimbangan menetapkan Eliezer sebagai JC. Setelah sidang, Ronny Talapessy, penasihat hukum Eliezer, menyatakan bahwa putusan majelis hakim sudah sesuai dengan harapan. ’’Kami apresiasi putusan majelis hakim dan kami berharap jaksa tidak melakukan upaya banding sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer,” katanya. Meski vonis untuk Eliezer jauh di bawah tuntutan JPU, majelis hakim telah menyatakan Eliezer bersalah sesuai dakwaan dan tuntutan mereka.
Source: Jawa Pos February 16, 2023 05:36 UTC