TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kuwait membuat aturan baru, yang mengejutkan banyak pihak, dengan tidak memberikan izin tinggal bagi para ekspatriat yang sedang menderita sakit kanker, diabetes, tekanan darah tinggi, dan penyakit non-infeksi lain. Namun Kementerian Kesehatan Kuwait juga telah menyusun 22 penyakit, yang masih dalam batas toleransi untuk mendapatkan izin tinggal. Penerapan undang-undang ini juga untuk memastikan para ekspatriat yang hendak ke Kuwait dalam kondisi sehat untuk bekerja. Baca: Politikus Kuwait: Cegah Zina, Peliharalah Budak SeksKuwait adalah sebuah negara kaya raya di jazirah Arab sehingga menggiurkan bagi para ekspatriat untuk bekerja di sana. Di negara itu, banyak warga negara Mesir, India, Pakistan, Bangladesh, Libanon, dan Suriah.
Source: Koran Tempo March 11, 2018 12:01 UTC