Mardani H Maming, mantan bupati Tanahbumbu sekaligus ketua umum HIPMI dijemput paksa penyidik KPK. TRIBUNKALTENG.COM - Mantan Bupati Tanahbumbu, Kalsel, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7/2022). Mardani H Maming yang juga bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dijemput paksa oleh penyidik KPK di apartemennya, Jakarta. Dia bahkan mengungkapkan selain penjemputan paksa, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di apartemen Mardani H Maming. Sebelumnya, kuasa hukum Mardani H Maming meminta penundaan pemeriksaan karena klien mereka masih mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Source: Kompas July 25, 2022 14:08 UTC