"Merupakan langkah mundur," kata Presiden Indonesian Association for Public Administration Eko Prasojo saat seminar bertajuk "Revisi UU ASN: Perlukah?" Baca: Soal Napi Sukamiskin, Inspektorat Periksa Berkas Izin KeluarMenurut Eko rekrutmen tenaga honorer akan mengasilkan aparatur sipil negara yang tidak kompeten. Apabila revisi Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara itu bertujuan untuk menghapus seleksi terbuka, Eko khawatir justru semakin memperburuk kondisi birokrasi. Diawasi saja banyak pelanggaraan apalagi tidak diawasi," kata Eko yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi. Jika harus turun mesin dan harus ada yang diganti, maka harus ada transisi dan dipersiapkan secara terencana.
Source: Koran Tempo February 07, 2017 10:41 UTC