Toni mengungkapkan, peningkatan aktivitas digital juga diikuti kejahatan digital berbasis social engineering yang angkanya naik pada masa pandemi Covid-19. Dari lima kejahatan digital itu, dia menyebutkan, semuanya terjadi dengan cara pelakunya mengeksploitasi kelemahan dari sisi pengguna perangkat digital. Dia menerangkan, teknik manipulasi sosial pada intinya, seseorang memungkinkan melakukan kejahatan digital dengan mengekploitasi sisi manusianya daripada mengekploitasi secara digital yang sangat sukar dilakukan. Alhasil, kejahatan digital marak terjadi karena memang pelaku sekarang lebih mudah menjebak pengguna aplikasi daripada menyerang software, infrastruktur, server, dan sebagainya. Inilah mengapa kita perlu adakan pemahaman peran mereka dalam rantai keamanan digital, sehingga pengguna dapat terhindar dari risiko keamanan digital," kata Nila.
Source: Republika October 19, 2020 21:56 UTC