Keduanya diduga merupakan pecandu sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Buleleng. Lantas, polisi menemukan satu paket sabu sabu 0,10 gram di saku celananya. Gusti Moyo yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, ditangkap bersama rekannya Made Yudi Krisnawa alias Kadut, asal Desa Bubunan, Seririt, Buleleng. Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan menjelaskan, penangkapan terjadi di perempatan Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Jumat (27/5) lalu. Saat itu, polisi menyamar sebagai seorang pembeli.
Source: Jawa Pos May 30, 2016 22:41 UTC