Edarkan Barang Haram, Tiga Warga Kalteng Diamankan - News Summed Up

Trending Today


Edarkan Barang Haram, Tiga Warga Kalteng Diamankan


JawaPos.com - Jajaran Satreskoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ineks di Kabupaten Lamandau, Rabu (5/7) sekitar Pukul 10.00 WIB. Sabu diduga dari Kalimantan Barat (Kalbar) ini akan diedarkan di Bumi Bahaum Bakuba. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyergap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi ini. Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut berhasil ditemukan di dashboard sebelah kanan untuk narkoba jenis sabu dengan berat kotor 22,58 gram. “Ketiganya melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan telah diamankan di Mapolres Lamandau,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos July 08, 2017 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */