SAMPIT, radarsampit.com – Warga Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) sebaiknya diminta meningkatkan kewaspadaan, pasalnya akhir-akhir ini aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai marak lagi. Baru-baru tadi, Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial ZK (36). ZK mencuri motor milik warga di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Para pelaku membobol dan mencuri motor korban,” terang Kapolsek. ”Atas perbuatannya, pelaku (ZK) dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Source: Jawa Pos May 25, 2024 00:32 UTC