RADARBANDUNG.id- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat global penyakit cacar monyet dengan total jumlah kasus sebanyak 16 ribu orang tertular di dunia. Dengan status Public Health Emergency International Concern (PHEIC) atau status darurat kesehatan masyarakat secara global, semua dunia dipanggil untuk lebih serius mencegah penularan cacar monyet. Setelah status darurat, akankah naik menjadi status pandemi seperti Covid-19? Bahkan, menurutnya, dengan penyebaran kasus yang menular begitu cepat, sebenarnya sejak satu bulan lalu cacar monyet sudah layak ditetapkan sebagai status darurat. Baca Juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat GlobalMenurutnya, penetapan status darurat kesehatan global berbeda dari status pandemi.
Source: Jawa Pos July 24, 2022 14:12 UTC