JawaPos.com – Jelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III yang berakhir 4 Juni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memulai menerapkan fase new normal. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani, menyarankan agar Pemprov DKI mulai mempersiapkan diri untuk memasuk fase normal baru alias new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. “Kami mendukung PSBB di Jakarta diakhiri, dengan syarat Pemprov DKI harus menerapkan pengawasan protokol kesehatan yang ketat,” katanya melalui video yang diunggah melalui YouTube, Rabu (3/6). Demi keberlangsungan ekonomi, Rani pun menegaskan agar Pemprov DKI segera membuat aturan new normal secara ketat agar penularan Covid-19 dapat diantisipasi secara dini. Apakah akan mulai memasuki fase new normal, bertahan dengan PSBB, atau mulai memberlakukan PSBL (Pembatasan Sosial Berskala Lokal).
Source: Jawa Pos June 03, 2020 11:15 UTC