Perusahaan konstruksi pelat merah, yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tidak sanggup melakukan pembayaran bunga dan pelunasan pokok obligasi rupiah yang jatuh tempo 6 Agustus 2023, sebagaimana disampaikan oleh manajemen. Melansir pemberitaan Bloomberg, Minggu (6/8), surat utang berdenominasi rupiah ini memiliki total outstanding sebesar Rp 135,5 miliar atau setara US$ 8,9 juta. Gagal bayar terjadi setelah WSKT juga melewatkan pembayaran kupon yang seharusnya sudah jatuh tempo pada 30 Mei 2023. Adapun total utang emiten pelat merah ini membubung menjadi lebih dari Rp 60 triliun pada akhir tahun 2022 dari sekitar hanya Rp 3 triliun pada tahun 2014. Adapun beban utang yang menumpuk telah membuat Waskita meminta persetujuan pemegang obligasi untuk menunda pembayaran sebagian kewajibannya pada awal tahun ini.
Source: Koran Tempo August 06, 2023 11:32 UTC