Bantul: Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait laporan dugaan pemaksaan memakai jilbab pada siswa kelas 10 di SMA tersebut, Jumat, 29 Juli 2022. "Jadi kalau memang anaknya belum secara kemauan memakai jilbab, ya tidak boleh dipaksakan (memakai jilban) karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegas Didik. Kepala ORI DIY, Budhi Masturi, mengungkapkan setelah memanggil kepala sekolah, pihaknya juga akan memanggil guru BK, wali kelas, dan guru agama sekolah tersebut. Pihaknya kemudian akan mencocokkan dengan hasil investigasi ORI Perwakilan DIY agar hasil yang didapat bisa saling melengkapi. Laporan disampaikan pendamping dan orang tua siswi ke kantor ORI Perwakilan DIY.
Source: Media Indonesia July 31, 2022 18:31 UTC