Di dapil III dia Sumut banyak bajak lautnya kenapa dia tidak bertindak seperti di Riau ini?” tanya Yusri sambil tersenyum geli. Yusri lantas mengutarakan, pernyataan Hinca yang telah dilansir berbagai media pada Rabu (26/6/2024), dinilai telah salah alamat dan asal bunyi alias asbun. “Belum lagi mencuat kasus ninja sawit yang berpotensi merugikan PTPN 2, PTPN 3 dan PTPN 4 yang bisa mencapai triliunan rupiah kerugiannya, kemana kau Hinca Panjaitan? Itu Dapil 3 Sumut loh letak kebun PTPN itu,” ucap Yusri. Yusri lantas mengutarakan, Edi Susanto dan Irfan Zanuri yang dituduh oleh Hinca Panjaitan itu bisa saja melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke penegak hukum.
Source: Jawa Pos June 29, 2024 13:36 UTC