Dua Uang Koin ‘Sepuh’ Resmi Pensiun Desember Ini, BI Ungkap AlasannyaRADARCIREBON.TV- BI resmi memberhentikan peredaran dua uang koin ikonik mulai 1 Desember 2023. Meskipun dominasi uang kertas dan transaksi nontunai semakin meningkat, uang koin tetap memiliki nilai dan manfaat tersendiri. Bicara mengenai uang logam, kabar terbaru bahwa BI resmi menarik peredaran dua uang koin per 1 Desember 2023 kemarin. Dua uang koin tersebut bernilai Rp 500 rupiah logam tembaga bergambar melati dan logam Rp 1000 rupiah bergambar kelapa sawit. Di lansir media Jawapos.com (2/12), Bank Indonesia mengumumkan penarikan bagi uang koin 500 Tahun Emisi (TE) 1991, uang koin 100 TE 1993, dan koin 500 TE 1997.alasan penarikan tersebut karena ke tiga uang koin tersebut telah beredar atau sebagai alat pembayaran selama 10 tahun.
Source: Jawa Pos December 02, 2023 11:18 UTC