Dua Penyidik Polda Jatim Dilaporkan Atas Tuduhan Pemerasan - News Summed Up

Dua Penyidik Polda Jatim Dilaporkan Atas Tuduhan Pemerasan


Dua Penyidik melakukan pemerasan terhadap tersangka tindak pidana UU ITEREPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dua penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim atas dugaan melakukan pemerasan terhadap tersangka tindak pidana UU ITE. Kuasa hukum pelapor, Yuyun Pramesti dari kantor advokat mengatakan, dua penyidik yang dilaporkan adalah inisial A dan R.Dugaan pemerasan tersebut, kata Yuyun, terjadi saat proses pemeriksaan terhadap kliennya oleh dua penyidik yang dilaporkan. Itu pernyataan orang-orang yang berdialog dengan penyidik saat itu," kata Yuyun kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (5/11). Untuk itu, Yuyun yang mewakili empat klien ini meminta kepada Bid Propam melakukan penindakan terhadap anggota penyidik yang bekerja tidak sesuai prosedur tersebut. Yuyun pun meminta diberikannya sanksi berat dijatuhkan kepada kedua penyidik tersebut.


Source: Republika November 05, 2019 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */