JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penipuan terhadap 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap di Filipina. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengungkapkan, ada dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Pasalnya, kedua orang itu yang bertanggung jawab terhadap 177 WNI selama berada Manila, Filipina. Agus menerangkan, dua orang itu diduga berperan meyakinkan para korbannya untuk berangkat haji dari Filipina. "Kemudian mereka tidak menjelaskan secara utuh kepada jemaah kalau ibadah haji yang berangkat ke negara lain memiliki risiko-risiko," terang perwira bintang satu itu.
Source: Jawa Pos August 29, 2016 16:52 UTC