LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Dua mantan perawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe ditangkap tim Polsek Banda Sakti karena mencuri 2.640 botol infus. Kedua tersangka yang diamankan adalah RM (27), warga Muara Dua Lhokseumawe dan IQ (24) asal Bireuen. Polisi mengamankan barang bukti 2.640 botol infus dari tangan mereka. Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, Minggu (18/2/2018), mengatakan, pencurian botol infus terjadi sekitar satu bulan lalu. Baca juga : Ironis, Oknum Karyawan Perhutani Dalangi Kasus Pencurian Kayu di GroboganBerita ini sudha tayang di Tribunnews, Minggu (18/2/2018) dengan judul 2.640 Botol Infus Raib, Ternyata Pelakunya Bekas Perawat
Source: Kompas February 18, 2018 06:56 UTC