Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Sidang Vonis Hakim - News Summed Up

Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Sidang Vonis Hakim


Dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani akan menjalani sidang pembacaan vonis majelis hakim. “Agenda persidangan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani hari ini (3/2/2022) adalah pembacaan putusan Majelis Hakim,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/2). Dalam kasusnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani diyakini menerima suap dalam kasus pengurusan perpajakan. Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara itu, mantan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdhani dituntut pidana enam tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider lima bulan kurungan.


Source: Jawa Pos February 03, 2022 05:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */