REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam waktu tiga hari yakni Rabu-Jumat pekan ini, pemerintah mengeluarkan dua keputusan yang dianggap kontroversial. Perppu ini dianggap banyak kalangan tak sesuai dengan prinsip demokrasi karena pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa harus lewat pengadilan. Bahkan politikus oposisi pemerintah dari Partai Gerindra, menyebut Perppu ini sebagai bentuk kediktatoran gaya baru, meski Menko Polhukam, Wiranto, telah membantahnya. Wiranto pun menegaskan, Perppu ini tidak bermaksud mendiskreditkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Dalam kicauannya ia bahkan 'menyenggol' langsung akun Twitter pendiri dan CEO Telegram yang juga pengusaha muda Rusia, Pavel Durov.
Source: Republika July 15, 2017 09:14 UTC