REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus PAN, Dradjad Wibowo melihat pernyataan Saiful Mujani tentang penggulingan Presiden Prabowo bukan lagi merupakan kritik yang obyektif dan konstruktif. Melihat rekam jejak yang bersangkutan, Dradjad melihatnya sebagai hasutan atau api yang berbahaya. Sekitar 9 tahun kemudian, lanjut Dradjad, pada tahun 2023, lagi-lagi di bulan Juni, Saiful Mujani menyebut “… tidak mau memiliki presiden yang rekam jejaknya kelam terkait pemberhentian Prabowo Subianto kala itu.”Dengan rekam jejak seperti itu, kata Dradjad, kritik Saiful Mujani terhadap Presiden Prabowo tidak bisa lagi disebut obyektif. Jadi ketika Saiful menyebutkan penggulingan Presiden Prabowo, kata Dradjad, secara logika tidak bisa menerima pernyataan itu sekedar sebagai sikap politik yang obyektif. Apakah pernyataan Saiful sudah memenuhi unsur kebencian atau hasutan secara hukum?
Source: Republika April 11, 2026 06:24 UTC