PALANGKARAYA, DDTCNews - Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan pihak kepolisian melaksanakan operasi gabungan untuk menjaring penunggak kendaraan bermotor (PKB). Aksi penindakan aktif terhadap penunggak pajak ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Dia menuturkan pemkot dapat meraup potensi penerimaan pajak sekitar Rp62,89 juta dari kegiatan razia puluhan kendaraan tersebut. "Fokus kami mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," jelas Masrini. Dia menambahkan penerimaan pajak yang optimal bakal mendongkrak penerimaan asli daerah (PAD) Pemprov Kalimantan Tengah.
Source: Jawa Pos February 12, 2026 05:03 UTC