Presiden AS Donald Trump berbicara selama briefing harian tentang virus corona di Gedung Putih di Washington, AS, 21 Juli 2020. [REUTERS / Leah Millis]TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang transaksi apapun dengan ByteDance dan Tencent dalam 45 hari. ByteDance adalah pemilik aplikasi TikTok sementara Tencent adalah pemilik aplikasi WeChat. Selama ini, Donald Trump mengklaim aplikasi seperti TikTok secara diam-diam mencuri data publik untuk kemudian disetor kepada Partai Komunis Cina. "Amerika harus mengambil tindakan agresif kepada pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasional," ujar Donald Trump, dikutip dari kantor berita Reuters, Jumat, 7 Agustus 2020.
Source: Koran Tempo August 07, 2020 02:48 UTC