Doktrin atau pengaruh politik Islam klasik membentuk sebuah legitimasi seperti adanya sistem monarki atau kesultanan yang dianggap adalah seseorang yang suci, yang sebetulnya itu membuat umat kehilangan sikap kritis terhadap pemimpin, walaupun ia zalim (M. Nurhakim, 1996). Padahal, banyak pemikir Islam yang sudah masuk pada fase modern, menawarkan ide-ide baru tentang nasionalisme, national state, demokrasi, konstitusi, dan sebagainya. Jika melihat perkembangan sistem negara Islam, terdapat tiga fase, yakni fase demokratis Islam, fase monarki absolut, fase demokrasi barat. Kemunduran negara-negara Islam yang masih mempertahankan sistem monarki absolut dilihat karena adanya kesalahpahaman umat Islam terhadap ajaran agama. Orientasi pembaharuan mencoba untuk kembali dari sistem monarki absolut ke sistem demokrasi.
Source: Republika May 08, 2023 01:26 UTC