TEMPO.CO, Jakarta - Djoko Tjandra menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, selama 14 hari. Di Lapas itu narapidana perkara BLBI itu sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan di sel isolasi terhitung sejak Jumat, 7 Agustus 2020. Kemarin, Djoko Tjandra selesai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, selanjutnya dia dikembalikan ke Lapas Salemba. Dia ditempatkan untuk sementara di Cabang Rutan Salemba di Bareskrim Mabes Polri karena keterangannya masih dibutuhkan. Jika hasil rapid test negatif dan telah menjalani isolasi setelah 14 hari, Djoko Tjandra akan ditempatkan di kamar blok hunian untuk menjalani pidana dan program pembinaan.
Source: Koran Tempo August 08, 2020 06:11 UTC