JATIMTIMES - Pengacara Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat membandingkan vonis kliennya yang lebih lama dari vonis Richard Eliezer. Sedangkan Hendra Kurniawan divonis 3 tahun. Baca Juga : Ditjen Pas Ungkap Alasan Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas SalembaRagahdo menilai seharusnya vonis kliennya bisa lebih rendah dari Richard Eliezer. Sebab saat itu, Hendra Kurniawan juga tak tahu motif perintangan penyidikan kasus tersebut. Sebelumnya diberitakan, Eks Kepala Biro Pengamanan Internal di Lingkungan (Paminal) Polri Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Source: Kompas February 28, 2023 04:12 UTC