Diumumkan Hari Ini, Menaker Pastikan UMP 2024 di Seluruh Indonesia Naik - News Summed Up

Diumumkan Hari Ini, Menaker Pastikan UMP 2024 di Seluruh Indonesia Naik


PUBLIKSATU, JAKARTA - Pemerintah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia untuk 2024 naik, paling lambat diumumkan hari ini. Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024 paling lambat diumumkan pada 30 November 2023 atau akhir bulan ini. Menaker menejelaskan, UMP 2024 yang naik sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang baru saja diterbitkan. Kenaikan UMP 2024, nantinya akan diberlakukan secara resmi mulai 1 Januari 2024. “Kenaikan upah minimum didasarkan pada penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α),” jelasnya.


Source: Jawa Pos November 21, 2023 07:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...