JawaPos.com – Lucky Hakim menjadi korban penipuan oleh seorang oknum dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp 8,8 miliar. Saya ingin tanya kok bisa ada hal seperti itu,” kata Lucky Hakim. Selain ke Komisi VI, Lucky Hakim juga akan mengadukan hal ini ke Komisi III DPR. Yang merasa menjadi korban dari dua orang ini ayo bergabung,” pinta Lucky Hakim. Bahkan menurut Lucky Hakim, orang-orang di kementerian menghormati Yusuf layaknya pimpinan.
Source: Jawa Pos October 17, 2020 08:48 UTC