JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan BBM jenis Premium tengah ramai dibicarakan oleh banyak pihak. Beberapa waktu lalu, seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan penghapusan Premium akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) terlebih dahulu. Keputusan mengenai penghapusan Premium ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Baca juga: Setuju Premium Dihapus, YLKI Minta Diskon Pertalite DiperpanjangSebab, Premium termasuk ke dalam golongan jenis BBM Khusus Penugasan yang harga jualnya diatur oleh pemerintah. Lebih lanjut, Tutuka membenarkan keputusan penghapusan Premium sepenuhnya ada di tangan Kementeriannya.
Source: Kompas November 17, 2020 03:56 UTC