Ditahan di Rutan Guntur, Ketua DPD Enggan Berkomentar[JAKARTA] Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menolak berkomentar apapun usai diperiksa dan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor gula di Bulog untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (17/9) malam. Irman yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dinihari terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.30 WIB. Irman enggan berkomentar apapun mengenai kasus yang menjeratnya. Irman tetap bergeming dengan terus masuk mobil tahanan KPK yang bakal membawanya ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. KPK menetapkan Irman sebagai tersangka penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Tipikor.
Source: Suara Pembaruan September 18, 2016 00:11 UTC