Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bungkam saat digelandang ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Kamis malam, 6 Januari 2022, sosok yang akrab disapa Bang Pepen ini resmi menyandang status sebagai tahanan KPK. Memakai rompi oranye khas tahanan KPK, Rahmat tak mengucapkan sepatah kata pun. Empat jam sebelumnya, KPK mengumumkan Rahmat ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pembebasan lahan dan lelang jabatan di Kota Bekasi.
Source: Koran Tempo January 07, 2022 03:59 UTC