Sejumlah anggota polisi lalu lintas membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 2 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menyatakan ada kemungkinan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor polisi ganjil genap, bisa berlaku seharian. Menurut Syafrin, instrumen ganjil genap secara ketat dan berlaku di seluruh ruas Jakarta diharapkan secara efektif mengurangi aktivitas masyarakat di jalan. Diketahui, kebijakan ganjil genap saat ini sedang dilakukan masa sosialisasi yang rencananya akan sampai Jumat ini. Kemudian pekan depan untuk 25 ruas jalan yang ditentukan tersebut, sudah mulai dilakukan penindakan terhadap pelanggar ganjil genap.
Source: Koran Tempo August 07, 2020 11:26 UTC