Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tak pernah menerima sesuatu dari pihak manapun. Dalam percakapan itu Elvin akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," kata Maqdir. Dikatakan, Elvin memanfaatkan silaturahmi antara Firli dengan Ahmad Yani untuk memberikan uang senilai US$ 35.000. Ia memberi tahu bahwa ingin mengirimkan sejumlah uang kepada Firli Bahuri. Selain menyebut dakwaan tidak tepat, Maqdir menuding BAP dan dakwaan terhadap Ahmad Yani juga bermaksud menjatuhkan citra Firli Bahuri yang pada saat itu ikut kontestasi Ketua KPK.
Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 10:07 UTC