Pasalnya, izin tersebut membuat kepulangan Rizieq dari Arab Saudi menimbulkan kerumunan massa di Bandara Soetta. Mahfud menyebut, keputusan yang dikeluarkan untuk menjemput Rizieq di Bandara Soetta merupakan diskresi pemerintah. Kala itu, Rizieq menuding kerumunan massa yang timbul di Bandara Soetta adalah imbas dari pernyataan Mahfud. Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan, adalah hal yang salah jika pemerintah dibawa-bawa dalam kasus kerumunan massa Rizieq. Untuk diketahui, nama Menko Polhukam Mahfud MD diseret dalam nota keberatan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa.
Source: Jawa Pos March 28, 2021 02:48 UTC