REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro menandatangani prasasti untuk mengenang masinis Mustofa, korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Sancaka dengan truk trailer. Menurut dia, prasasti tersebut juga sebagai pengingat kepada semua pihak agar peristiwa kecelakaan tersebut tidak terulang kembali. Penghargaan kepada Polres Ngawi dan Kodim Ngawi tersebut diberikan karena keterlibtan dua lembaga tersebut dalam menangani kecelakaaan KA Sancaka dengan truk tersebut. Sebab saat kecelakaan terjadi, Kapolres Ngawi dan jajarannya serta Dandim Ngawi dan anak buahnya langsung terjun ke lapangan. Selain keluarga korban, penadatanganan prasasti tersebut juga disaksikan oleh pejabat PT KAI, di antaranya Direktur Prasarana PT KAI, Direktur Keselamatan PT KAI, Direktur Keuangan PT KAI, Direktur Keselamatan, serta pejabat lainnya.
Source: Republika April 11, 2018 16:07 UTC