Dirnarkoba Polda Bali Diberhentikan, Kabidkum Ditunjuk PLH[DENPASAR] Dengan adanya dugaan pemotongan dana DIPA, pemerasan dan permintaan sejumlah uang untuk penggunaan wewenang jabatan, Dirnarkoba Polda Bali Franky Haryanto Parapat yang tengah menjalani pemeriksaan akhirnya sejak Kamis (22/9) diberhetntikan semerntara. Terkait hal ini Kepala Bidang Hukum Polda Bali, I Gusti Kade Budi Hariarsana ditunjuk sebagai pelaksana harian (PLH). Pemberhentian sementara terhadap Kombes Franky dsampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Sugen Priyanto, Kamis (22/9). Disebutnya anggaran itu, tidak lagi turun di Kapolda, namun sudah langsung ke pejabat di Polda itu sendiri. Tapi apakah yang bersangkutan (Dirnarkoba) itu merlakukan pemotongan anggaran, itu Propam yang berwenang menyampaikan," tandasnya.
Source: Suara Pembaruan September 23, 2016 01:41 UTC