JawaPos.com - Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman mengklaim tidak mengetahui adanya rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dalam proses lelang proyek e-KTP tahun 2011-2012. Hal itu diakui Irman usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri. Saat proyek e-KTP bergulir, LKPP dipimpin oleh Agus Rahardjo yang kini menjadi Ketua KPK. Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku bahwa LKPP sempat diminta pihak Kemendagri selaku panitia pengadaan mendampingi proses lelang e-KTP. Namun, karena sejumlah rekomendasinya tak dilaksanakan panitia lelang, LKPP menarik diri dari pendampingan proses lelang tersebut.
Source: Jawa Pos November 03, 2016 18:29 UTC